Kodim 0808/Blitar Gencarkan Operasi Yustisi dan Penegakan Protkes

    Kodim 0808/Blitar Gencarkan Operasi Yustisi dan Penegakan Protkes

    BLITAR KOTA - Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 saat libur hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0808/Blitar bersama Polres Blitar Kota dan Satpol PP, gencarkan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, Kamis (5/5/2022).

    Petugas gabungan menyasar ke sejumlah tempat keramaian seperti Aloon Aloon dan pusat perbelanjaan di wilayah Kota Blitar yang disinyalir banyak warga masyarakat berkerumun, serta belum mematuhi protokol kesehatan.

    Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada  para petugas yang ada di lapangan, saat menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.

    Dandim menambahkan, masyarakat boleh saja beraktivitas secara normal pada saat melaksanakan libur lebaran, tetapi yang perlu diingat agar tetap mentaati protokol kesehatan, serta senantiasa mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

    "Kegiatan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan selama libur lebaran, terus di gelar oleh petugas gabungan, dengan harapan agar kita semua bisa terhindar dari pandemi Covid - 19 yang berlangsung hingga saat ini.

    Kegiatan yang dilakukan ini, juga sebagai upaya pencegahan, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah Kota Blitar, " pungkasnya. (Dim0808)

    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Blitar Kota Cek Penerapan Prokes...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 0808/Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami