Warga Krisik Gandusasi Adukan Keluhan Jalan Rusak Kepada Komisi III DPRD Kabupaten Blitar

    Warga Krisik Gandusasi Adukan Keluhan Jalan Rusak Kepada Komisi III DPRD Kabupaten Blitar
    Tanggapi keluhan warga masyarakat Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terkait jalan rusak berat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar gelar Hearing (Foto: Ist)

    BLITAR - Tanggapi keluhan warga masyarakat Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terkait jalan rusak berat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar gelar Hering, Senin (21/02/2022).

    Selaku Pimpinan Rapat, Edy Sutikno menjelaskan, dari berbagai usulan, khususnya mengenai jalan rusak berat yang panjangnya kurang lebih 3, 1 KM. Kami selaku pimpinan Komisi III dan anggota sudah bisa membantu menyelesaikan.

    "Direncanakan akan dibangun pada Perubahan Anggaran Keuangan 2022, ” jelasnya.

    Dikatakannnya, dari kondisi yang ada perwakilan desa sudah bisa menerima hasil kesepakatan hering. Sebagai contoh bahwa masyarakat mempunyai rumah di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, tentunya bisa menampung aspirasi.

    "Jadi tidak harus menanam pisang di tengah jalan atau berbagai aksi, tentunya kami akan memperhatikan. Namun, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, sehingga belum sepenuhnya anggaran bisa mencover pembangunan yang ada, ” paparnya.

    Komisi III akan tetap memperhatikan hal tersebut, kemudian dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR juga siap untuk mengirimkan pengawas dan perencanaannya, khususnya jalan-jalan yang rusak berat.

    Edy menambahkan, selaku anggota Komisi III dan anggota Banggar, tentunya akan terus mengawal apa yang sudah direncanakan oleh Dinas PUPR, agar program bisa direalisasikan dalam PAK tahun 2022.

    Dilain pihak, Kepala Desa Krisik, Hari Budi Setyawan mengatakan bahwa pihaknya mendesak jalan yang rusak berat diperbaiki paling tidak 1, 2 KM. Total panjang yang rusak sekitar 3, 1 KM, tapi yang kami desak untuk dilakukan perbaikan sekitar 1, 2 KM.

    "Kita dijanjikan realisasi pada PAK, ya kita hanya menunggu realisasi sesuai kesepakatan dalam hering, ” jelasnya.

    Diketahui gelaran hearing dihadiri Anggota Komisi III diantaranya, Adib Zamhari, Andika Agus Setiawan, Bakat, Budiono dan Edi Sutikno sebagai pimpinan Rapat. Nampak dalam acara itu perwakilan warga Desa Krisik, Dinas PUPR diwakili oleh Kepala Bidang, Sekretaris Dinas Perhubungan. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0808/Blitar, Ingatkan Anggota Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Kabupten Blitar Ingatkan Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami