Wali Kota Blitar Berikan Penghargaan kepada Lembaga dan Insan Penanganan Covid-19

    Wali Kota Blitar Berikan Penghargaan kepada Lembaga dan Insan Penanganan Covid-19
    Penghargaan Penanganan Covid-19 Kota Blitar

    KOTA BLITAR - Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, memberikan penghargaan dan apresiasi kepada lembaga dan insan penanganan Covid-19 di Kota Blitar, Kamis (07/04/2022).

    Acara ini dilaksanakan di Balaikota Kusumo Wicitro tersebut mengusung tema ‘Bukti Kami Pada Pertiwi Tiada Henti Dalam Penanganan Covid-19’ juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Blitar ke-116.

    Dalam amanatnya, Wali Kota Santoso menjelaskan, dalam kegiatan ini pihak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penanganan Covid-19, baik dari tenaga medis, perawat, lembaga, perbankan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, TNI-Polri dan semua stake holder.

    Semua pihak yang telah membantu penanganan Covid-19 kita apresiasi dan kita beri penghargaan, mudah-mudahan itu bagian dari kegotongroyongan kita, sehingga penanganan covid-19 di Kota Blitar bisa berhasil dan sukses

    "Dengan diberikan penghargaan tersebut, menjadi pengikat antara pemerintah daerah dengan semua pihak, sebuah pengabdian tidak sampai terputus, sampai kapanpun dan dimanapun pada saat diperlukan siap membantu dalam hal penganganan covid-19, " kata Santoso.

    Diketahui oleh semua, peran mereka sesuai dengan keahlian masing-masing. Wali Kota mencontohkan kalau dari tenaga medis mereka menjalankan sesuai keahliannya, dan kalau dari masyarakat bisa membantu sosialisasi. 

    Lebih lanjut orang nomor satu Kota Blitar juga baik secara pribadi dan Pemerintah Kota Blitar, selama penanggulangan KLB semua harus kita hadapi demi kelangsungan hidup dan rasa kemanusiaan serta perkembangan ekonomi, yang berdampak pada sektor ekonomi disemua tingkatan.

    "Yang jelas, sesuai dengan keahliannya dalam peran masing-masing yang mereka miliki, ”pungkasnya. (Kmf/Tn)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Kesehatan, Kades Pasirharjo:...

    Artikel Berikutnya

    Geliat Orkes Melayu New Devinda, Besutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami