Enam Polsek di Wilayah Hukum Polres Blitar Laksanakan Vaksinansi

    Enam Polsek di Wilayah Hukum Polres Blitar Laksanakan Vaksinansi
    Polres Blitar

    BLITAR – Tetap dalam rangka mendukung program pemerintah dalam akselerasi vaksinasi nasional Covid-19 Polres Blitar melalui 6 Polsek yaitu Lobar, Bakung, Lotim , Panggungrejo, Binangun, Gandusari Gelar Vaksinasi massal Dosis I dan 2 dengan target orang yang bertempat di halaman Mapolsek masing’’. Senin (25/04/2022)

    Antusias warga dalam pelaksanaan vaksinasi ini sangatlah baik, ini terbukti dengan kedatangan warga yang di undang oleh para bhabinkamtibmas Polsek tersebut tidak mengalami hambatan bahkan banyak warga yang mendaftarkan diri untuk menerima vaksin.

    Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K. ujarnya giat vaksinasi ini dapat terselenggara atas kerjasama intansi terkait dan didukung oleh tenaga nakes relawan vaksinator dari Dokes Polres Blitar.

    Para petugas vaksin Polres dan Polsek antusias dan sukarela membantu untuk menjadi vaksinator vaksin dalam kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Polsek tersebut . Hal ini sangat membantu dalam mensukseskan acara vaksinasi ini. Adapun kegiatan vaksinasi ini ditujukan kepada warga sekitar polsek tersebut.

    Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.I.K. menjelaskan dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 memerintahkan personil Polres dan Polsek Blitar untuk terus mendukung dan mengawal setiap kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Kragilan.

    Kapolres Blitar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi “Saya berharap agar masyarakat melaksanakan vaksinasi agar tercipta kekebalan kelompok (herd immunity komunal) agar dampak lain dari Covid-19, termasuk misalnya dampak perekonomian segera bisa kita atasi dan proses pemulihan perekonomi di Wilayah Kabupaten Blitar. (Res)

    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Anggota MPR RI, Endro Hermono Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Blitar Bagikan Parcel kepada Relawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami