Jelang Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022, Polres Blitar Kota Gelar Lat Pra Ops

    Jelang Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022, Polres Blitar Kota Gelar Lat Pra Ops
    Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 dengan sasaran segala hal yang berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalulintas dan yang dapat mengakibatkan penularan virus Covid-19 (Foto: Ist)

    KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota menggelar Lat Pra Ops menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2022, yang dilaksanakan di Gedung Patritama Mapolres Blitar Kota, Jum'at (25/02/2022) .

    Pelaksanaan Latihan Pra Operasi dengan sandi Keselamatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi dengan didampingi Wakapolres Blitar Kota Kompol Eusebia T, Pejabat Utama Polres dan segenap personil Polres Blitar Kota yang terlibat dalam kegiatan Operasi.

    Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 dengan sasaran segala hal yang berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalulintas dan yang dapat mengakibatkan penularan virus Covid-19 .

    Kapolres Blitar Kota dalam sambutannya menjelaskan, Pelatihan Pra Operasi ini merupakan salah satu bagian proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam setiap Operasi, dimana hal ini untuk menyamakan pola pikir dan cara bertindak serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh personel yang terlibat dalam Operasi.

    “Pelaksanaan Lat Pra Ops ini kita lakukan, agar dalam penugasan di lapangan nanti, para personel benar-benar mengerti dan memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya, ” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.

    Lebih lanjut AKBP Argowiyono mengatakan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya. Namun pada kenyataannya berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan yang sering terjadi, khususnya yang terjadi di wilayah Hukum Polres Blitar Kota masih disebabkan oleh kelalaian oleh masyarakat itu sendiri.

    “Pelanggaran dan kecelakaan ini terjadi karena masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap perundang-undangan lalu lintas, ” terang AKBP Argowiyono

    Selain meningkatkan kepatuhan hukum dan kesadaran masyarakat dalam berlalu Lintas, Operasi ini juga disampaikan AKBP Argowiyono sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan ditengah penyebaran Covid-19.

    “Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota saat ini masih mengalami kenaikan, sehingga kita dituntut untuk mendukung upaya Pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya melalui Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2022, ” pungkasnya. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Tasyakuran Satu Tahun Kepemimpinan Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Cara Unik, Polres Blitar Kota Ajak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami