Operasi Gabungan Malam Minggu, Polres Blitar Kota Terjunkan Tim Pamor Keris

    Operasi Gabungan Malam Minggu, Polres Blitar Kota Terjunkan Tim Pamor Keris

    KOTA BLITAR - Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya melalui penggelaran Tim Pamor Keris atau Patroli Motor Penegak Prokes.

    Tim Pamor Keris gabungan Polres Blitar Kota, Kodim 0808, Satpol PP Kota Blitar digelar beberapa kali dalam satu hari. Tidak hanya dilingkup wilayah kota tetapi hingga wilayah kecamatan dan pedesaan.

    Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan tugas utama dari tim pamor keris ini adalah mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya varian omicron yang memang diketahui lebih cepat penularannya.

    “Malam ini adalah malam akhir pekan dan libur panjang. Jadi, tingkat aktivitas masyarakat juga meningkat. Tim Pamor Keris kita arahkan di beberapa titik yang berpotensi menjadi tempat kerumunan masyarakat seperti alun-alun, seputar taman pecut, kafe maupun lokasi wisata kuliner.” Kata Kasihumas Iptu Ahmad Rochan. Sabtu (26/3/2022).

    Tim yang dipimpin oleh Iptu Sulton berangkat bersama-sama dari halaman Mapolres dilanjutkan menyusuri Merdeka, Taman Pecut, Aloon aloon Kota Blitar, Kafe Kopiinaja, warkop dreamcoffe, pujasera wijaya, warkop abah, dan kafe Tropis.

    Dalam pelaksanaannya, lanjut Iptu Rochan, tidak sebatas patroli mobile namun juga mendatangi masyarakat di warung-warung, kafe, lesehan maupun tempat wisata, memberikan edukasi dan mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan sebagai langkah proteksi diri agar tidak mudah terpapar Covid-19.

    “Kegiatan patroli kita padukan dengan tim operasi yustisi sehingga antara tindakan preventif humanis berjalan bersama dengan penegakan hukum protokol kesehatan tujuannya masyarakat lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.” lanjut Iptu Rochan.

    Iptu Rochan berharap dengan masifnya tim pamor keris ini didukung dengan penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, menekan penularan serta menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota. (Hms)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Wonodadi Operasi Yustisi di Dermaga...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami