BLITAR - Dalam satu bulan Januari 2023 yang lalu, Polres Blitar berhasil mengungkap 9 Kasus Kriminalitas diantaranya Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kasus membeli barang dari hasil kejahatan, 2 Kasus Persetubuhan, 2 kasus Pengeroyokan, serta kasus penebangan hutan tanpa izin.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. yang didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita saat Press Release di Mapolres Blitar, Senin (13/2).
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dari 9 kasus yang berhasil di ungkap, pihaknya telah menetapkan 15 orang menjadi tersangka dan dua diantaranya merupakan wanita.
“Ada 15 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, ”ujar AKBP Anhar.
Sementara itu barang bukti yang diamankan adalah 3 buah sepeda motor beserta STNK dan BPKB, beberapa handphone berbagai merk beserta kelangkapannya, dan bebrapa potong pakaian yang digunakan oleh korban persetubuhan.
Kapolres Blitar juga menyampaikan terimkasih kepada warga masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus criminal yang ada di wilayah hukum Polres Blitar.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar, ”ungkap AKBP Anhar.
Ia menyebut sinergitas kepolisian bersama warga masyarakat dalam pemantapan harkamtibmas sangat diperlukan.
“Keberhasilan kami mengungkap kejahatan tidak lepas dari peran serta masyarakat, ”pungkas Kapolres Blitar.
Turut mendapingi kegiatan Press Release tersebut, Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Para Kanit Reskrim Polres Blitar, Personil Sat Reskrim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Blitar, Insan Pers Media Cetak dan elektronik. (*)