Lewat AKD, Muhammad Rifa’i Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar

    Lewat AKD, Muhammad Rifa’i Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar
    Muhammad Rifa’i dari Fraksi PKB resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Abdul Munib

    BLITAR - Sisa masa jabatan 2019-2024, Muhammad Rifa’i dari Fraksi PKB resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Abdul Munib dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (27/05/2022).

    Rapat paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

    Dalam keterangannya, Muhammad Rifa’i saat diwancarai oleh awak media menyatakan siap mengikuti perintahnya Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan empat pimpinan. Semoga kedepan Kabupaten Blitar lebih baik lagi. Dirinya bersama pimpinan lainnya siap untuk saling bersinergi menjalankan amanah rakyat, demi Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi.

    Dilain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengungkapkan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/16046/011.2/2022 tanggal 26 April 2022 perihal Penyampaian Keputusan Jawa Timur.

    Katanya, hal ini menindaklanjuti surat dari gubernur dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Banmus, DPRD gelar rapat paripurna agenda dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

    Sementara itu, Abdul Munib yang digantikan Muhammad Rifa’i sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB tampak tegar dan santai menjawab pertanyaan para awak media. menurutnya, PAW ini berawal dari surat pengunduran diri saya dari Wakil Ketua DPRD, yang saya ajukan ke DPP PKB sejak akhir Desember 2021 dulu.

    "Ini untuk kaderisasi di PKB dan saya lakukan sebagai kader. Rolling semuanya di lakukan dalam PKB, termasuk Wakil Ketua Pimpinan. Tidak ada alasan lain. Ini murni kaderisasi dan saya pernah di Wakil Ketua dewan satu periode penuh pada 2009 – 2014, ” kata Munib.

    Saat ditanya setelah PAW ini pihaknya ditempatkan dikomisi mana, sejauh ini ia belum mengetahuinya, mungkin bisa ditanyakan ke pimpinan partai PKB. Sedangkan terkait isu dirinya setelah di pindah dari Wakil Ketua menjadi Anggota biasa, atau ingin mengundurkan diri, Munib menepis hal tersebut.

    “Tidak ada lah, orang saya yang ikut mendirikan PKB di Kabupaten Blitar, jadi tidak ada lah, ” tutup Munib. (DPRD/Tn)

    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Tangkal Radikalisme, Ferdians Resa Alvisa...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Sinergitas, Kodim 0808/Blitar dan Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami