Bersama Kementerian PPN/Bappenas, Mak Rini Bahas Proyek Strategis Kabupaten Blitar

    Bersama Kementerian PPN/Bappenas, Mak Rini Bahas Proyek Strategis Kabupaten Blitar

    BLITAR - Pembangunan di Kabupaten Blitar saat ini terus ditingkatkan melalui beberapa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, mulai dari mendatangkan investor dan peningkatan PAD. Tentunya hal ini didukung oleh program pembangunan nasional RPJMN 2020-2024.

    Untuk mempercepat proges pembangunan di Kabupaten Blitar, Hj. Rini Syarifah Bupati Blitar didampingi Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala PMD dan TP2ID Kabupaten Blitar berkunjung ke Kementerian PPN/Bappenas, Rabu (16/03/2022).

    Pada kunjungan kerja ini Bupati Blitar ditemui oleh Dr. Ir. Slamet Soedarsono Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan di Kementerian PPN/Bappenas.

    Mak Rini menyampaikan beberapa proyek strategis bekerjasama dengan Pemerintah Pusat yaitu Jalur Pansela, Pengembangan PG, RMI, Farm di Greenfield, Perbaikan Geometrik Pelurusan Jalan Brongkos sampai Lahor, Pembangunan Jalan Tol, serta pengembangan wisata di Goa Umbultuk. 

    "Tentunya ada beberapa kendala dan kajian - kajian yang harus diselesaikan bersama seperti peningkatan kelas jalan, perbaikan amdal, pembebasan lahan dan anggaran untuk percepatan pembangunan yang memberikan dampak peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, " jelas Bupati Blitar.

    Sementara itu, Slamet Soedarsono menyampaikan tindak lanjut progres pembangunan perlu percepatan penyediaan lahan oleh Pemda termasuk kepastian alokasi dalam APBD. Serta penguatan tim teknis (SDM) ke PU-an untuk percepatan pembebasan lahan dan readiness criteria. (Humas)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Doko Kerja Bakti Bantu Warga Bersihkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami