Meningkatkan Kemampuan Bidang Pemberitaan Polres Blitar Menggelar "Sinau Jurnalistik

    Meningkatkan Kemampuan Bidang Pemberitaan Polres Blitar Menggelar "Sinau Jurnalistik

    BLITAR - Untuk meningkatkan kemampuan Polri dalam bidang Jurnalistik, Humas Polres Blitar menggelar pelatihan Kemampuan Jurnalistik dengan menggandeng Media Massa Memorandum, kemarin Rabu (8/6/22).

    Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, SIK mengatakan, pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Humas Polres Blitar ini bertujuan untuk memberikan Pembekalan kepada personil Polri yang bertugas dibidang humas. 

    Selain itu menurutnya, pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personil Polri dari Humas Polres Blitar / jajaran Polsek, maupun Satuan dan Fungsi yang ada di Polres Blitar di bidang pemberitaan. 

    Kapolres Blitar juga mengatakan, pelatihan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personil Polri dalam meredam opini negatif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat melalui penggunaan media sosial. 

    "Adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Polres Blitar juga dapat menginformasikan berita dengan narasi dan gambar yang menarik, sehingga mudah dipahami publik. Dengan penulisan jurnalistik yang baik, Polri juga dengan mudah menyampaikan kepada masyarakat tentang kinerja Polres Blitar dalam pelayanan kepada Masyarakat." jelasnya.

    Dalam pelatihan ini, Humas Polres Blitar menggandeng Media Memorandum sebagai narasumber dalam kegiatan "Sinau Jurnalistik Bareng Memorandum" yang diselenggarakan di Rupatama Polres Blitar.

    "Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi anggota Polres Blitar dalam memberikan informasi kepada masyarakat." pungkasnya. (hms)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kota Blitar Berhasil Ungkap 31 Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Abah Kirun dan Cak Percil Meriahkan Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami