Terapkan PPKM, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan

    Terapkan PPKM, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan

    KOTA BLITAR - Guna lebih memaksimalkan pelaksanaan dan penerapannya di lapangan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ), Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP, menggelar patroli gabungan di wilayah Kota Blitar, Minggu (27/3/2022).

    Dalam pelaksanaan kegiatan patroli kali ini, petugas gabungan menyasar ke sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar dan disinyalir masih banyak warga masyarakat berkerumun serta belum mematuhi protokol kesehatan.

    Pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, warga boleh saja beraktivitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan harus tetap mentaati peraturan yang sudah berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

    Kegiatan patroli terus dilakukan oleh petugas gabungan, dengan tujuan agar kita semua bisa terhindar dari pandemi ini, sekaligus sebagai upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.

    Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno, saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada  para petugas yang ada di lapangan, saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait masalah protokol kesehatan, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.

    "Semoga dengan adanya kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dan kerja sama dari semua pihak, dapat membuahkan hasil yang optimal, " tegas Pasi Ops Kodim 0808/Blitar. (Dim0808)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Gabungan Malam Minggu, Polres Blitar...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami