Danramil Doko Himbau Agar Kegiatan Penyaluran BLT DD Tetap Patuhi Protkes

    Danramil Doko Himbau Agar Kegiatan Penyaluran BLT DD Tetap Patuhi Protkes
    Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar, Serda Anas Sugiarto bersama Bhabinkamtibmas selalu bersinergi mendampingi kegiatan warga diwilayah (Foto: Ist)

    BLITAR - Dalam rangka kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah binaannya, Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar, Serda Anas Sugiarto bersama Bhabinkamtibmas selalu bersinergi mendampingi kegiatan warga diwilayah.

    Kegiatan penyaluran BLT DD kali ini digelar di Balai Desa Genengan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Rabu (23/02/2022).

    Pendampingan yang dilaksanakan oleh Babinsa ini, bertujuan untuk mendukung kelancaran dan keamanan dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD.

    Warga Desa Genengan yang menerima BLT DD bulan Februari 2022 sebanyak 92 orang, dengan nominal masing-masing mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp.300.000, -.

    Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam membantu perekonomian warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19, melalui anggaran dana desa di setiap wilayah.

    Danramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar, Kapten Inf Guntoro menegaskan, bahwa sebagai Babinsa yang ada diwilayah harus senantiasa melakukan pendampingan setiap kegiatan warga binaannya, dengan harapan agar kegiatan dapat berjalan lancar dan aman, serta memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran, jelasnya.

    Kapten Inf Guntoro menambahkan, kepada warga masyarakat yang menerima BLT DD ini, diharapkan dapat bijak dalam memanfaatkannya bantuan ini, yaitu dengan mendahulukan kepentingan pokok seperti membeli sembako guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

    "Meski nominalnya sedikit, kita harus tetap bersyukur dengan adanya bantuan ini. Dan mengingat saat ini pandemi masih belum berakhir, maka disiplin protokol kesehatan agar tetap diterapkan pada kegiatan sehari hari, sekaligus hal ini sebagai upaya untuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, " harapnya. (*)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polres Blitar...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Tipe B 0808/04 Sanankulon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami