Pekan Depan Disalurkan, Komisi II DPRD Kota Blitar Cek Uji Mutu Rastrada Jenis Premium

    Pekan Depan Disalurkan, Komisi II DPRD Kota Blitar Cek Uji Mutu Rastrada Jenis Premium
    Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Triwaluyo mengecek uji mutu beras Rastrada di gudang penyimpanan

    KOTA BLITAR - Sebagai tindaklanjut sidak gudang tempat penyimpanan beras Rastrada (Beras Kesejahteraan Daerah) pada Selasa tanggal 5 April kemarin, Komisi II DPRD Kota Blitar kembali melakukan sidak terkait pengawasan mutu beras Rastrada. 

    Ditempat gudang tersebut sedang diberlakukan pengecekan uji laboratorium mutu dan pemeriksaan beras premium dari APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) bersama CV Sumber Pangan, Jum'at (08/04/2022).

    Dalam keterangannya, Ketua Komisi ll DPRD Kota Blitar Yohan Triwaluyo mengatakan, sidak ini merupakan tindaklanjut sidak Komisi II di gudang di kota Blitar kemarin. Rastrada tahap 1 akan disalurkan pada tanggal 12 – 13 April 2022 di 21 kelurahan.

    “Ada 75 ton kurang lebih beras yang sudah ditribusi oleh CV Sumber Pangan Kediri. Dari jumlah total beras yang ada di gudang 432 ton, " jelasnya.

    Dalam waktu 2-3 hari kedepan semua beras itu benar benar ada di gudang dan Komisi ll akan terus mengawal. Pihaknya menginginkan mutu beras bagus, timbangan dan kwalitasnya sesuai spek serta tidak ada kesalahan sesuai dengan harapkan.

    Yohan meminta kekurangan 357 ton secepatnya bisa dikirim ke gudang dan tanggal 11 April bisa di distribusikan ke masing masing kelurahan se-Kota Blitar. Sebab tanggal 12 April Walikota dan ketua DPRD Kota Blitar akan menyerahkan kepada masyarakat secara simbolis di kelurahan.

    "Beras Rastrada ini merupakan sejenis beras premium yang bagus. Dan nantinya masyarakat benar benar mendapatkan haknya dengan beras yang berkwalitas, ” papar Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar.

    Dilain pihak, Teguh Dwi Wanto pemenang tender mengatakan, kwalitas dan kuantitas beras sesuai timbangan tidak ada yang dibawah 10 kg. Sistem pengemasan langsung dari CV. Sumber Pangan.

    Dikatakannya, kwalitasnya beras sudah sesuai SNI, seperti yang disampaikan oleh petugas balai mutu. Mereka sudah cukup profesional karena sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

    Kondisi beras sudah diperiksa kadar airnya, semuanya dilakukan melalui proses uji laboraturium. Pabriknya sendiri sangat bertanggung jawab tentang kwalitas karena semuanya dilakukan dengan proses digitalisasi. 

    Premium memiliki butir patah atau beras pecah (broken) itu 15 jadi sudah aman. Tinggal mempercepat proses pengiriman dari pabrik ke gudang kemudian menyerahkan ke 21 kelurahan di kota Blitar. 

    Teguh juga menyampaikan, akan mempercepat pengirimannya sesuai kontrak dengan Pemerintah Kota Blitar. Dan pihaknya juga memberi jaminan kalau ada kerusakan akan diganti. (Adv/Tn)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Geliat Orkes Melayu New Devinda, Besutan...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Blitar Hadiri Bazar UMKM dan Santunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami