Polsek Wonodadi Amankan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Balai Desa Kebonagung

    Polsek Wonodadi Amankan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Balai Desa Kebonagung

    BLITAR - Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Covid-19 Anggota Polsek Wonodadi bersama Instansi Terkait melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan jalannya Vaksinasi Warga Masyarakat Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Selasa (22/03/2022).

    Berlokasi di Bala Desa Kebonagung, Vaksinasi kali ini diperuntukkan bagi warga yang sudah terjadwal. Sebanyak 150 warga masyarakat lansia menerima suntikan vaksin Covid-19 baik dosis 2 maupun vaksin Boster sesuai dengan jadwal yang sudah dibagi.

    Pemberian Vaksinasi dijadwalkan di masing-masing desa guna mencegah terjadinya penumpukan warga menghindari terjadinya kerumunan. Hal ini dimaksudkan agar memaksimalkan vaksinasi yang sudah terjadwal dengan harapan pengendalian dan pencegahan laju penyebaran Covid-19 dimasyarakat dapat ditekan.

    Sementara itu terpisah Kapolsek Wonodadi, AKP Agus Hendro Tri mengatakan bahwa mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan senantiasa mengunakan masker saat beraktifitas. 

    Kapolsek menambahkan bahwa vaksinasi bisa mencegah penyakit serius yang diakibatkan Covid-19. Namun demikian penerapan protokol kesehatan yang ketat tetap perlu dilakukan. Ia mengingatkan bahwa protokol 5M menjadi kunci untuk mencegah penularan Corona. 

    "Masyarakat jangan sampai berkerumun. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak penting karena kuncinya juga ada di situ. Selain vaksinasi, kunci kedua menjaga protokol kesehatan, hindari kerumunan, kurangi mobilitas ke mana-mana". Tutur Kapolsek. (Humas)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Ajak Pengguna Jalan Patuh Prokes Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami