Polsek Wonodadi Operasi Yustisi Bagikan masker dengan Sasaran Pertokoan

    Polsek Wonodadi Operasi Yustisi Bagikan masker dengan Sasaran Pertokoan

    BLITAR - Polsek Wonodadi Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Blitar khusunya di wilayah hukum Polsek Wonodadi, Polsek Wonodadi bersama Instansi Terkait Melaksanakan Ops Yustisi dan Membagikan masker kepada warga masyarakat Wonodadi, Sabtu (19/03/2022).

    Ops Yustisi Serta Pembagian Masker kali ini dilakukan oleh Polsek Wonodadi bersama Instansi Terkait di Pertokoan Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Varian Baru Omicron Penerapan PPKM Level I.

    Kapolsek Wonodadi, AKP Agus Hendro Tri mengatakan, satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19.

    “Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19, ” tutur Kapolsek Wonodadi.

    Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri kita tercinta ini. (Humas)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Yustisi, Polsek Udanawu Sisir Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami