Sinergitas Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Bersama BIN Lakukan Percepatan Vaksinasi Bagi Masyarakat

    Sinergitas Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Bersama BIN Lakukan Percepatan Vaksinasi Bagi Masyarakat

    KOTA BLITAR - Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota amankan kegiatan percepatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Kegiatan Vaksinasi di RSIA Tanjungsari guna memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 secara gratis kepada masyarakat, khususnya kepada warga lanjut usia (lansia), Senin (21/3/2022). 

    Hari ini khusus di RSIA Tanjungsari Polsek Sukorejo bersama Polres Blitar Kota bersinergi dengan BIN dan Kodim 0808 melaksanakan vaksinasi dengan sasaran warga masyarakat khususnya lanjut usia.

    Seperti yang diketahui, lansia menjadi kelompok masyarakat yang rentan terpapar Covid-19. Sementara cakupan vaksinasi di kelompok lansia justru masih rendah.

    Kapolres Blitar Kota AKBP Argo wiyono, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH menjelaskan bahwa setiap harinya ada beberapa lokasi/tempat vaksin yang di buka di tiap puskesmas atau rumah sakit dan Kelurahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna tercapainya program pemerintah yakni percepatan vaksinasi.

    Lebih lanjut Kapolsek Sukorejo menerangkan, vaksinasi yang disediakan di masing masing kecamatan ini untuk mempermudah mayarakat dalam mendapatkan vaksinasi secara gratis dan untuk memberikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.

    "Bhabinkamtibmas yang ada di masing masing kelurahan pun terus melakukan door to door dan menjemput bola untuk percepatan vaksinasi, Apabila ada lansia yang ingin di vaksin kemudian terkendala dengan transportasi, maka bhabinkamtibmas akan mengantarkan ke tempat vaksin terdekat, " tutup Kompol Slamet Pujiono, SH. (Humas)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ponggok Danpingi Proses Pemakaman...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami