Kodim 0808/Blitar Gelar Binsiap Apwil dan Puanter Semester I TA 202

    Kodim 0808/Blitar Gelar Binsiap Apwil dan Puanter Semester I TA 202

    BLiTAR - Kodim 0808/Blitar gelar Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan ( Binsiap Apwil ) dan Kemampuan Teritorial ( Puanter ) Semester I TA 2022.

    Kegiatan ini diikuti oleh para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0808/Blitar bertempat di Gedung Disparbudpora Kab.Blitar, Kamis (24/3/2022).

    Kepala Staf Kodim 0808/Blitar Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan dalam sambutannya mengatakan, bahwa kita sebagai aparat kewilayahan harus bisa meningkatkan kemampuan kerja dalam pembinaan teritorial di wilayah binaan.

    Melalui kegiatan ini, di harapkan kita juga harus mampu meningkatkan manajemen teritorial. Untuk itu jadikan kegiatan ini sebagai barometer bagi kita sebagai aparat kewilayahan, khususnya bagi para Babinsa, guna menunjang tugas pokok sehari hari di lapangan.

    "Kegiatan ini juga merupakan bagian yang sangat penting bagi seluruh aparat kewilayahan, dalam menjalankan tugas dan fungsi pembinaan teritorial diwilayah, " kata Kasdim 0808/Blitar.

    Lanjut Kasdim menambahkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini, dengan tujuan agar seluruh aparat kewilayahan mampu menguasai pengetahuan yang terkandung dalam materi Binsiap Apwil dan Puanter, sehingga kita sebagai aparat kewilayahan dapat menjalankan tugas pembinaan teritorial dengan baik, mulai dari perorangan atau kelompok.

    "Dan sebagai ujung tombak Satkowil, tugas dan tanggung jawab harus kita laksanakan dengan baik, untuk itu bekali diri dengan kemampuan yang memadahi, agar kehadiran kita ditengah tengah masyarakat bisa dirasakan, sekaligus untuk menjaga kemanunggalan TNI dan Rakyat agar semakin tambah solid, " tegasnya (Dim0808).

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Blitar Pantau Peredaran Minyak Goreng...

    Artikel Berikutnya

    Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami